PENDIDIKAN NON-FORMAL
PRODI PENDIDIKAN NON FORMAL DI FKIP UNTIRTA
DESKRIPSI
Jurusan Pendidikan Nonformal berada di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan dan menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan menghasilkan lulusan pelengkap, penambah, pengganti dan pengembang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, penyuluh kependudukan dan keluarga berencana, pekerja sosial dan fasilitator pemberdayaan masyarakat dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan (S1) yang unggul, profesional, terampil, dan peka terhadap konservasi lingkungan dan sosial-budaya
Prodi pendidikan luar sekolah (Non formal) merupakan salah satu jurusan yang ada di fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas sultan ageng tirtayasa, serang , banten. jurusan non formal di fkip sendiri memiliki beberapa Profesor/Guru besar, Doktor serta Master yang akan mengantarkan mahasiswa menjadi unggul dan profesional dalam bidang Pendidikan non formal.
Visi
Pada tahun 2025 : " Menjadikan Jurusan pendidikan Luar sekolah yang mampu menghasilkan lulusan tenaga pendidik dan kependidikan non formal,informal, dan formal yang bermutu dan berkarakter unggul"
Misi
- Melaksanakan layanan kegiatan proses pendidikan yang lengkap, relevan dan bermutu dengan menggunakan berbagai pendekatan berbagai strategi dan metode dan multimedia
- Menyediakan tenaga pendidik (Dosen) dan tenaga kependidikan yang profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum dan beban kerja masing-masing
- Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta berbagai program dan kegiatan praktek pendidikan dan kemasyarakatan lainnya yang sesuai, dan menunjang keilmuwan dan wawasan akademik mahasiswa/i lulusan pendidikan non formal
- Melaksanakan kegiatan proses pendidikan yang berbasis kepada falsafah pendidikan luar sekolah yaitu sebagai : Pelengkap,penambah, pengganti dan pengembang.
- Menghasilkan produk-prosuk kependidikan yang inovatif dalam rangka kepentingan pengembangan kurikulum serta kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan non formal
Keunggulan
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah menghasilkan tenaga kependidikan akademik-profesional yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam pengelolaan lembaga dan program pendidikan serta memberdayakan masyarakat di luar sistem pendidikan persekolahan, baik dalam kualitas maupun relevansinya dengan kebutuhan pembangunan. Adapun kompetensi yang dimiliki jurusan pendidikan luar sekolah adalah:
- Pengelola program pendidikan non formal, merencanakan program pendidikan non formal (PNF), melaksanakan program pendidikan non formal (PNF), mengevaluasi program PNF, menguasai substansi keilmuan yang terkait PNF, menguasai pengelolaan program pemberdayaan dan pelatihan masyarakat dan menguasai pengelolaan lembaga pendidikan dan pemberdayaan masyarakat
- Pendidik PNF memahami karakteristik dan kebutuhan warga belajar dalam menyelenggarakan program pembelajaran pada PNF, memahami model-model merancang pembelajaran PNF dan menerapkan PNF dan menetapkan strategi pembelajaran yang mendidik pada PNF
- Pengembang PNF menguasai penelitian dan pengembangkan untuk mengkaji serta mengembangkan satuan program dan pembelajaran PNF
Kompetensi Lulusan
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah menghasilkan tenaga kependidikan akademik-profesional yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam pengelolaan lembaga dan program pendidikan, serta memberdayakan masyarakat di luar sistem pendidikan persekolahan, baik dalam kualitas maupun relevansinya dengan kebutuhan pembangunan.
Peluang Kerja Lulusan
- Dirjen PAUD dan DIKMAS Kemendikbud
- Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PP-PAUDNI)
- Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
- Pamong Belajar Pendidikan Nnformal Informal (PNFI)
- Fasilitator dan Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Fasilitator Desa Insentif
- Instruktur PNFI
- Instruktur Teknis PNFI
- Penilik Pendidikan Luar sekolah (PLS)
- Tenaga Lapangan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS)
- Pengelola dan Penyelenggara PNFI
- Administrator PNFI
- Laboran PNFI
- Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
- Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas)
- Kementerian Sosial
- Lambaga-lembaga ekonomi dan pemberdayaan sosial masyarakat
- Lembaga kursus dan pelatihan
- Pusat-Pusat Kegiatan Pendidikan masyarakat (PKBM)
- Pendampingan pembangunan desa dan Instansi/lembaga pemberdayaan masyarakat lainnya
Komentar
Posting Komentar